• Pribadi / Perseorangan •
1. Mengisi formulir permohonan kredit
2. Fotocopy KTP suami & istri yang masih berlaku
3. Fotocopy akta nikah / akta perkawinan
4. Fotocopy kartu keluarga (KK)
5. Fotocopy jaminan yang akan diserahkan (BPKB, STNK, Sertifikat tanah dll) dan bukti kepemilikan barang jaminan.
6. Fotocopy rekening listrik, PBB
7. Bukti transaksi keuangan seperti Rekening tabungan atau giro (bila ada), nota-nota dll.
8. Diwajibkan untuk debitur/calon debitur dengan plafon total seluruh pinjamannya mulai dari Rp 2 miliar, untuk pinjaman dibawah plafon yang ditetapkan dapat dilampirkan sebagai bukti legalitas usahanya.
9. Usia maks. 55 tahun (untuk karyawan) / 65 tahun (untuk pengusaha & professional) pada saat kredit berakhir
• Badan hukum •
1. Akta pendirian dan akta – akta perubahan perusahaan nasabah
2. Ijin – ijin usaha (NPWP, SIUP, SITU, TDP, HO dll)
3. KTP para pengurus dan pemegang saham (yang masih berlaku)
4. Rekening tabungan atau giro
5. Laporan keuangan